1.      Prinsip Ekuifinalitas (Principle of Equifinality) 
Prinsip
 ini didasarkan pada teori manajemen modern yang berasumsi bahwa 
terdapat beberapa cara yang berbeda-beda untuk mencapai suatu tujuan. 
MBS menekankan fleksibilitas sehingga sekolah harus dikelola oleh warga 
sekolah menurut kondisi mereka masing-masing. Karena kompleksnya 
pekerjaan sekolah saat ini dan adanya perbedaan yang besar antara 
sekolah yang satu dengan yang lain, misalnya perbedaan tingkat akademik 
siswa dan situasi komunitasnya, sekolah tak dapat dijalankan dengan 
struktur yang standar di seluruh kota, provinsi, apalagi Negara. 
Pendidikan
 sebagai entitas yang terbuka terhadap berbagai pengaruh eksternal. Ole 
karena itu, tak menutup kemungkinan bila sekolah akan mendapatkan 
berabgai masalah sepertihalnya institusi umum lainya. Pada zaman yang 
lingkungannmya semakin kompleks ini maka sekolah akan semakin 
emndapatkan tantangan permasalahan. 
Sekolah
 arus mampu memecahkan berbagai permasalahan yang dihadapinya dengan 
cara yang paling tepat dan sesuai dengan situasi dan kondisinya. 
Walaupun sekolah yang berbeda memiliki masalah yang sama, cara 
penanganannya akan berlainan antara sekolah yang satu dengan yang lain. 
2.      Prinsip Desentralisasi (Principle of Decentralization) 
Desentralisasi
 adalah gejala yang penting dalam reformasi manajemen sekolah modern. 
Prinsip desentralisasi ini konsisten dengan prinsip ekuifinaltias. 
Prinsip desentralisasi dilandasi oleh teori dasar bahwa pengelolaan 
sekolah dan aktivitas pengajaran tak dapat dieleakkan dari kesultian dan
 permasalhaan. Pendidikan adalah masalah yang rumit dan kompleks 
sehingga memerlukan desentralisasi dalam pelaksanaannya. 
Prinsip
 ekuifinalitas yang dikemukakan sebelum mendorong adanya desentralisasi 
kekuasaan dengan mempersilahkan sekola memiliki ruang yang lebih luas 
untuk bergerak, berkembang,d an bekerja menurut strategi-strategi unik 
mereka untuk menjalani dan mengelola sekolahnya secara efektif. 
Oleh
 karena itu, sekolah harus diberi kekuasaan dan tanggung jawab untuk 
memecahkan memecahkan masalahnya secara efektif dan secepat mungkin 
ketika masalah itu muncul. Dengan kata lain, tujuan prinsip 
desentralisasi adalah efisiensi dalam pemecahan masalah, bukan 
menghindari masalah. Oleh karena itu, MBS harus mampu menemukan masala, 
memecahkannya tepat waktu dan memberi sumbangan yang lebih besar 
terhadap efektivitas aktivitas pengajaran dan pembelajaran. Tanpa adanya
 desentralisasi kewenangan kepada sekolah itu sendiri maka sekolah tidak
 dapat memecahkan masalahnya secara cepat, tepat, dan efisien. 
3.      Prinsip Sistem Pengelolaan Mandiri 
MBS
 tidak mengingkari bahwa sekolah perlu mencapai tujuan-tujuan 
berdasarkan suatu kebijakan yang telah ditetapkan, tetapi terdapat 
berbagai cara yang berbeda-beda untuk mencapainya. MBS menaydari 
pentingnya untuk mempersilahkan sekolah menjadi system pengelolaan 
secara mandiri di bawah kebijakannya sendiri. Sekolah memiliki otonomi 
tertentu untuk mengembangkan tujuan pengajaran strategi manajemen, 
distribusi sumber daya manusia dan sumber daya lainnya, memecahkan 
masalah, dan mencapai tujuan berdasarkan kondisi mereka masing-masing. 
Karena sekolah dikelola secara mandiri maka mereka lebih memiliki 
inisiatif dan tanggung jawab. 
Prinsip
 ini terkait dengan prinsip sebelumnya, yaitu prinsip ekuifinalitas dan 
prinsip desentralisasi. Ketika sekolah menghadai permasalahan maka harus
 diselesaikan dengan caranya sendiri.  Sekolah dapat 
menyelesaikan masalahnya bila telah terjadi pelimpahan weewnang dari 
birokrasi di atasnya ke tingkat sekolah. Dengan adanya kewenangan di 
tingkat sekolah itulah maka sekolah dapat melakukan system pengelolaan 
mandiri. 
4.      Prinsip Inisiatif Manusia (Principle of Human Initiative) 
Perspektif
 sumber daya manusia menekankan bahwa orang adalah sumber daya berharga 
di dalam organisasi sehingga poin utama manajeman adalah mengembangkan 
sumber daya manusia di adalam sekolah untuk berinisitatif. Berdasarkan 
perspektif ini maka MBS bertujuan untuk membangun lingkungan yang sesuai
 untuk warga sekolah agar dapat bekerja dengan baik dan mengembangkan 
potensinya. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pendidikan dapat 
diukur dari perkembangan aspek sumber dayamanusianya. 
Prinsip
 ini emngakui bahwa manusia bukanlah sumber daya yang statis, emlainkan 
dinamis. Oleh karena itu, potensi sumber daya manusia harus selalu 
digali, ditemukan, dan kemudina dikembangkan. Sekolah dan lembaga 
pendidikan yang lebih luas tidak dapat lagi menggunakan istlah staffing 
yang konotasinya hanya mengelola manusia sebagai barang yang statis. 
Lemabga pendidikan harus menggunakan pendekatan human resources development yang memiliki konotasi dinamis dan asset yang amat penting dan memiliki potensi untuk terus dikembangkan.
Daftar Pustaka: 
Nurkolis, 2006, Manajemen Berbasis Sekolah, Grasindo: Jakarta
http://datafilecom.co.cc
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar