1. Prinsip Ekuifinalitas (Principle of Equifinality)
Prinsip
ini didasarkan pada teori manajemen modern yang berasumsi bahwa
terdapat beberapa cara yang berbeda-beda untuk mencapai suatu tujuan.
MBS menekankan fleksibilitas sehingga sekolah harus dikelola oleh warga
sekolah menurut kondisi mereka masing-masing. Karena kompleksnya
pekerjaan sekolah saat ini dan adanya perbedaan yang besar antara
sekolah yang satu dengan yang lain, misalnya perbedaan tingkat akademik
siswa dan situasi komunitasnya, sekolah tak dapat dijalankan dengan
struktur yang standar di seluruh kota, provinsi, apalagi Negara.
Pendidikan
sebagai entitas yang terbuka terhadap berbagai pengaruh eksternal. Ole
karena itu, tak menutup kemungkinan bila sekolah akan mendapatkan
berabgai masalah sepertihalnya institusi umum lainya. Pada zaman yang
lingkungannmya semakin kompleks ini maka sekolah akan semakin
emndapatkan tantangan permasalahan.
Sekolah
arus mampu memecahkan berbagai permasalahan yang dihadapinya dengan
cara yang paling tepat dan sesuai dengan situasi dan kondisinya.
Walaupun sekolah yang berbeda memiliki masalah yang sama, cara
penanganannya akan berlainan antara sekolah yang satu dengan yang lain.
2. Prinsip Desentralisasi (Principle of Decentralization)
Desentralisasi
adalah gejala yang penting dalam reformasi manajemen sekolah modern.
Prinsip desentralisasi ini konsisten dengan prinsip ekuifinaltias.
Prinsip desentralisasi dilandasi oleh teori dasar bahwa pengelolaan
sekolah dan aktivitas pengajaran tak dapat dieleakkan dari kesultian dan
permasalhaan. Pendidikan adalah masalah yang rumit dan kompleks
sehingga memerlukan desentralisasi dalam pelaksanaannya.
Prinsip
ekuifinalitas yang dikemukakan sebelum mendorong adanya desentralisasi
kekuasaan dengan mempersilahkan sekola memiliki ruang yang lebih luas
untuk bergerak, berkembang,d an bekerja menurut strategi-strategi unik
mereka untuk menjalani dan mengelola sekolahnya secara efektif.
Oleh
karena itu, sekolah harus diberi kekuasaan dan tanggung jawab untuk
memecahkan memecahkan masalahnya secara efektif dan secepat mungkin
ketika masalah itu muncul. Dengan kata lain, tujuan prinsip
desentralisasi adalah efisiensi dalam pemecahan masalah, bukan
menghindari masalah. Oleh karena itu, MBS harus mampu menemukan masala,
memecahkannya tepat waktu dan memberi sumbangan yang lebih besar
terhadap efektivitas aktivitas pengajaran dan pembelajaran. Tanpa adanya
desentralisasi kewenangan kepada sekolah itu sendiri maka sekolah tidak
dapat memecahkan masalahnya secara cepat, tepat, dan efisien.
3. Prinsip Sistem Pengelolaan Mandiri
MBS
tidak mengingkari bahwa sekolah perlu mencapai tujuan-tujuan
berdasarkan suatu kebijakan yang telah ditetapkan, tetapi terdapat
berbagai cara yang berbeda-beda untuk mencapainya. MBS menaydari
pentingnya untuk mempersilahkan sekolah menjadi system pengelolaan
secara mandiri di bawah kebijakannya sendiri. Sekolah memiliki otonomi
tertentu untuk mengembangkan tujuan pengajaran strategi manajemen,
distribusi sumber daya manusia dan sumber daya lainnya, memecahkan
masalah, dan mencapai tujuan berdasarkan kondisi mereka masing-masing.
Karena sekolah dikelola secara mandiri maka mereka lebih memiliki
inisiatif dan tanggung jawab.
Prinsip
ini terkait dengan prinsip sebelumnya, yaitu prinsip ekuifinalitas dan
prinsip desentralisasi. Ketika sekolah menghadai permasalahan maka harus
diselesaikan dengan caranya sendiri. Sekolah dapat
menyelesaikan masalahnya bila telah terjadi pelimpahan weewnang dari
birokrasi di atasnya ke tingkat sekolah. Dengan adanya kewenangan di
tingkat sekolah itulah maka sekolah dapat melakukan system pengelolaan
mandiri.
4. Prinsip Inisiatif Manusia (Principle of Human Initiative)
Perspektif
sumber daya manusia menekankan bahwa orang adalah sumber daya berharga
di dalam organisasi sehingga poin utama manajeman adalah mengembangkan
sumber daya manusia di adalam sekolah untuk berinisitatif. Berdasarkan
perspektif ini maka MBS bertujuan untuk membangun lingkungan yang sesuai
untuk warga sekolah agar dapat bekerja dengan baik dan mengembangkan
potensinya. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pendidikan dapat
diukur dari perkembangan aspek sumber dayamanusianya.
Prinsip
ini emngakui bahwa manusia bukanlah sumber daya yang statis, emlainkan
dinamis. Oleh karena itu, potensi sumber daya manusia harus selalu
digali, ditemukan, dan kemudina dikembangkan. Sekolah dan lembaga
pendidikan yang lebih luas tidak dapat lagi menggunakan istlah staffing
yang konotasinya hanya mengelola manusia sebagai barang yang statis.
Lemabga pendidikan harus menggunakan pendekatan human resources development yang memiliki konotasi dinamis dan asset yang amat penting dan memiliki potensi untuk terus dikembangkan.
Daftar Pustaka:
Nurkolis, 2006, Manajemen Berbasis Sekolah, Grasindo: Jakarta
http://datafilecom.co.cc
Tidak ada komentar:
Posting Komentar